Mudik Motis 2020 : Pendaftaran Mulai Hari Ini, Buruan

Pendaftaran mudik motor gratis ( motis ) 2020 sudah dibuka mulai hari ini, 26 Februari 2020 hingga 14 Mei 2020 untuk online di http://motis.djka.dephub.go.id/.

Sementara untuk pendaftaran langsung / offline dimulai tanggal 26 Februari 2020 hingga 28 April 2020 di beberapa stasiun kereta api yang ditunjuk sperti Stasiun Kampung Bandan, Stasiun Jatinegara, Stasiun Bekasi dll.

Pantauan dari teman-teman di Grup Info mudik gratis, pendaftaran hari pertama ini sudah lumayan ramai, seperti yang disampaikan oleh rekan Terry Sapitri.

 

suasana di Stasiun Gudang

Stasiun Cikarang

Sayangnya sampai siang ini, pendaftaran online di http://motis.djka.dephub.go.id/ belum bisa dilakukan.

Tujuan Perjalanan

Lintas Utara


Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cikarang/Lemahabang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Ngrombo, Stasiun Cepu, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Babat, Stasiun Surabaya Pasarturi.

Lintas Selatan I


Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cikarang/Lemahabang, Stasiun Cimahi, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Sidareja, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo.

Lintas Selatan II


Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cikarang/Lemahabang, Stasiun Cirebon Prujakan, Sta Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Surabaya Pasarturi.

SYARAT DAN KETENTUAN MOTIS :


1. Semua peserta Motis 2020 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id pendaftaran secara Online bisa dilakukan di Rumah atau di Posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Bagi Peserta yang sudah mendaftar secara Online diwajibkan melakukan verifikasi ke Posko 2×24 Jam, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
3. Pemberangkatan sepeda motor, 1 hari lebih awal dari jadwal keberangkatan Peserta Motis.
4. Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik (berupa Tiket KA/ Bus/ Travel atau Pesawat.
5. Pendaftaran Sepeda Motor pada system Aplikasi Motis 2020, sudah dirangkai dengan pembelian Tiket Penumpang KA.
6. Syarat pembelian Tiket Penumpang :
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C dan hanya dapat mendaftarkan 1 motor serta dapat di fasilitasi pembelian tiket KA (selama alokasi masih tersedia) dengan ketentuan 2 DEWASA + 1 ANAK MAX 11 TAHUN DAN INFANT
b. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
c. Pembelian Tiket KA untuk penumpang ke 2 (dua) dan ke 3 (tiga) adalah yang tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
d. PEMBELIAN DENGAN TIDAK MENGINDAHKAN KETENTUAN SEBAGAIMANA YANG TERCANTUM PADA POIN 6 a, b dan c, AKAN DIBATALKAN OLEH PANITIA DENGAN KONSEKUENSI TIKET DI NYATAKAN TIDAK BERLAKU (HANGUS)
7. Sepeda Motor di serahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
8. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
9. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun (PT Reska, PT Kalog maupun rekanan PT KAI)
10. Helm di bawah oleh masing-masing Peserta, Kaca Spion akan dilepaskan dan dibawah oleh Peserta. Peserta dihimbau untuk mengisi BBM hanya untuk sampai Stasiun Awal saat proses penyerahan karena sesuai ketentuan pengangkutan, BBM wajib untuk dikosongkan.
11. Peserta akan mendapatkan Kode Booking Tiket KA pada saat penyerahan Sepeda Motor. Tanpa menyerahkan Sepeda Motor, pendaftaran dianggap hangus dan tidak berlaku.
12. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2020.
13. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku